ketidak tahuan adalah teman barumu yang terbaik

category

Senin, 13 Februari 2012

Nuh: Kalau Jurnalnya Kurang, Ya Dibuat...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, ada langkah yang bisa dilakukan untuk menampung ledakan makalah yang harus dimuat dalam jurnal ilmiah sebagai salah satu syarat lulus perguruan tinggi. Hal ini berkaitan dengan mulai diberlakukannya surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 yang lulus setelah Agustus 2012 untuk memublikasi karya tulis ilmiahnya.

Menurut Nuh, kekhawatiran akan terbatasnya jumlah jurnal ilmiah bisa diatasi dengan membuat media (jurnal) baru. Proses pembuatan jurnal ilmiah, ujar dia, tidak sulit.

"Kalau medianya (jurnal) kurang, ya, dibuat saja. Karena membuat jurnal itu mudah," kata Nuh, Senin (6/2/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Saat akan membuat jurnal ilmiah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melalui Pusat Dokumentasi Ilmiah Indonesia (PDII) memiliki tugas mengelola daftar jurnal ilmiah. Jurnal ilmiah dinyatakan resmi ketika memiliki international standard serial number (ISSN).

"Proses membuat jurnal ilmiah gratis dan tak sampai seminggu. Daftarkan ke LIPI, beri nama agar dicek supaya tidak dobel. Cantumkan juga nama editornya. Setelah dapat ISSN berarti jurnal tersebut telah sah," ujar Nuh.

Menurutnya, pembuatan jurnal ilmiah akan menciptakan rentetan yang luar biasa. Para dosen yang namanya tercantum sebagai editor akan berpikir lebih keras demi menciptakan jurnal ilmiah yang berkualitas. Untuk memperoleh akreditasi Dikti, setiap jurnal ilmiah harus memenuhi tiga hal yang menjadi penilaian utama, yaitu kontiniunitas, konten, dan distribusi.

"Semudah itu sehingga produktivitas kita dalam publikasi jurnal ilmiah akan naik secara nasional, ataupun internasional," kata Nuh.

Sementara itu, tambahnya, makalah mahasiswa yang dipublikasikan dapat dimuat dalam jurnal fakultas yang tersedia di tiap universitas. Jika belum tersedia, universitas dapat mendaftarkan jurnal ilmiah yang akan dibuatnya melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).



Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/07/09565324/Nuh.Kalau.Jurnalnya.Kurang.Ya.Dibuat.

2 komentar:

Owzzy Crezy mengatakan...

blm sy baca tp tak komentari, komentar sy ini tak baca nanti kalau ada wktu luang,.^^

afhie mengatakan...

woke sipz..
terimkasih

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | Printable Coupons