ketidak tahuan adalah teman barumu yang terbaik

category

Sabtu, 08 Oktober 2011

PERKEMBANGAN DEFINISI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

1. Definisi Teknologi Pembelajaran

Definisi AECT 1994 : “Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.” (Seels & Richey, 2000:10)

Rumusan tentang pengertian teknologi pembelajaran telah mengalami beberapa perubahan, sejalan dengan sejarah dan perkembangan dari teknologi pembelajaran itu sendiri. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi tentang teknologi pembelajaran yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan teknologi pembelajaran.

1. Definisi Association for Educational Communications Technology (AECT, 1963) atau Asosiasi Komunikasi dan Teknologi Pendidikan).

“Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan untuk mengendalikan proses belajar, mencakup kegiatan: (a) mempelajari kelemahan dan kelebihan suatu pesan dalam proses belajar; (b) penstrukturan dan sistematisasi oleh orang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan, meliputi: perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen maupun keseluruhan sistem pembelajaran. Tujuan praktisnya adalah pemanfaatan setiap metode dan media komunikasi secara efektif untuk membantu pengembangan potensi peserta didik secara maksimal” (Ely, 1963:18-19).
Definisi di atas masih menggunakan istilah komunikasi audio-visual, namun telah menghasilkan kerangka dasar bagi pengembangan teknologi pembelajaran berikutnya serta dapat mendorong terjadinya peningkatan kualitas dan efisiensi pembelajaran.

2. Definisi Commission on Instruction Technology (CIT) 1970

“Teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran di samping guru, buku teks, dan papan tulis…..bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras maupun lunak lainnya.”

“Teknologi pembelajaran merupakan usaha sistematik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar untuk suatu tujuan pembelajaran khusus, serta didasarkan pada penelitian tentang proses belajar dan komunikasi pada manusia yang menggunakan kombinasi sumber manusia dan non manusia agar belajar dapat berlangsung efektif.”
Dengan mencantumkan istilah tujuan pembelajaran khusus, tampaknya rumusan tersebut berusaha mengakomodir pengaruh pemikiran B.F. Skinner (salah seorang tokoh Psikologi Behaviorisme) dalam teknologi pembelajaran. Begitu juga, rumusan tersebut memandang pentingnya penelitian tentang metode dan teknik yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
 

3. Definisi Silber 1970

“Teknologi pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran (pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar) serta pengelolaan usaha pengembangan (organisasi dan personal) secara sistematik, dengan tujuan untuk memecahkan masalah belajar”.
Definisi yang dikemukakan oleh Kenneth Silber di atas menyebutkan istilah pengembangan. Pada definisi sebelumnya yang dimaksud dengan pengembangan lebih diartikan pada pengembangan potensi manusia. Dalam definisi Silber, penggunaan istilah pengembangan memuat dua pengertian, disamping berkaitan dengan pengembangan potensi manusia juga diartikan pula sebagai pengembangan dari teknologi pembelajaran itu sendiri, yang mencakup: perancangan, produksi, penggunaan atau pemanfaatan dan penilaian teknologi untuk pembelajaran.
 

4. Definisi MacKenzie dan Eraut 1971
 

“Teknologi pendidikan merupakan suatu studi yang sistematik mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”
Definisi sebelumnya meliputi istilah, “mesin”, instrumen” atau “media”, sedangkan dalam definisi ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
 

5. Definisi AECT 1972
 

Pada tahun 1972, AECT berupaya merevisi defisini yang sudah ada (1963, 1970, 1971), dengan memberikan rumusan sebagai berikut :
“Teknologi pendidikan adalah suatu bidang garapan yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam: identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut”.
Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audio-visual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu profesi.
 

6. Definisi AECT 1977

“Teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia.
Definisi tahun 1977, AECT berusaha mengidentifikasi teknologi pendidikan sebagai suatu teori, bidang garapan dan profesi. Definisi sebelumnya, kecuali pada tahun 1963, tidak menekankan teknologi pendidikan sebagai suatu teori.
 

7. Definisi AECT 1994

“Instructional technology is the theory and practice of design, development, utilization, management and evaluation of processes and resources for learning’ (Seels dan Richey, 1994, p.1)” Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.
Meski dirumuskan dalam kalimat yang lebih sederhana, definisi ini sesungguhnya mengandung pengertian yang mendalam. Definisi ini berupaya semakin memperkokoh teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang garapan dan profesi, yang perlu didukung oleh landasan teori dan praktek. Definisi ini juga berusaha menyempurnakan wilayah atau kawasan bidang kegiatan teknologi pembelajaran melalui kajian terori dan penelitian. Di samping itu, definisi ini berusaha menekankan pentingnya proses dan produk.  


8. Definisi menurut Anglin 1995.
 

“ teknologi pendidikan adalah kombinasi dari pembelajaran, belajar, pengembangan, pengelolaan, dan teknologi lain yang diterapkan untuk memecahkan masalah pendidikan.” (Anglin, 1995:8)
Definisi ini memandang teknologi pendidikan sebagai salah satu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi. Sejak dimasukkannya unsur teknologi ke dalam kajian dan praktek pendidikan, semenjak itulah lahir disiplin teknologi pendidikan.
 

9. Definisi menurut Hackbarth 1996.
 

“ teknologi pendidikan adalah konsep multidemensional yang meliputi: 1) suatu proses sistematis yang melibatkan penerapan pengetahuan dalam upaya mencari solusi yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah-masalah belajar dan pembelajaran, 2) produk seperti buku teks, program audio, program televisi, software komputer, dan lain-lain, 3) suatu profesi yang terdiri dari berbagai kategori pekerjaan, dan 4) merupakan bagian spesifik dari pendidikan.” (Hackbarth, 1996)
Berdasarkan definisi ini teknologi pendidikan mempunyai dua bidang kajian utama, yaitu: a). mengkaji tentang teori belajar dan perilaku manusia lainnya (soft technology), dan b). mengkaji teknologi terapan yang diaplikasikan untuk memecahkan masalah pembelajaran (hard technology). Namun, fokus dari teknologi pembelajaran bukan pada proses psikologis bagaimana peserta didik belajar, melainkan pada proses bagaimana teknologi perangkat lunak dan keras digunakan mengkomunikasikan pengetahuan, keterampilan, atau sikap kepada peserta didik sehingga peserta didik mengalami perubahan perilaku seperti yang diharapkan (Atwi Suparman, 2004: 30).

10. Definisi menurut AECT (2004):

“Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004).

Definisi terbaru teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktek dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran agar lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta meningkatkan kinerja.

Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa:1) teknologi pembelajaran adalah suatu disiplin ilmu atau bidang gaapan 2). istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan, 3). tujuan utama teknologi pembelajaran adalah (a) untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran; dan (b) untuk meningkatkan kinerja; 4). menggunakan pendekatan sistemik (holistik atau menyeluruh); 5). kawasan teknologi pembelajaran dapat meliputi kegiatan yang berkaitan dengan analisis, desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik proses-proses maupun sumber-sumber belajar, 6). teknologi pembelajaran tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memecahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja, 7). teknologi diartikan secara luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech)

Dengan demikian beberapa definisi teknologi pembelajaran di atas, tampaknya dari waktu ke waktu teknologi pemebelajaran mengalami proses “metamorfosa” menuju penyempurnaan. Teknologi pemebelajaran pada awalnya hanya dipandang sebagai alat berubah ke sistem yang lebih luas, dari hanya berorientasi pada praktek menuju ke teori dan praktek, dari produk menuju ke proses dan produk, dan akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang kajian, program studi dan profesi.
Teknologi pembelajaran baik sebagai disiplin ilmu, program studi maupun profesi terus mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan teknologi pembelajaran yang pesat ini dengan mengambil empat ciri utama, yaitu: 1) menerapkan pendekatan sistem, 2) menggunakan sumber belajar seluas mungkin, 3) bertujuan meningkatkan kualitas belajar manusia, dan 4) berorientasi pada kegiatan instruksional individual (Atwi Suparman, 2004:30-31). Dengan indikator ini teknologi pembelajaran semakin memperhalus dan mempertajam kemampuannya dalam memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Sedangkan menurut Miarso (2004:201) perkembangan ini pada gilirannya merangsang dan memperkuat perkembangan profesi dalam bidang teknologi pembelajaran.

Teknologi pembelajaran sebagai suatu profesi berakar dari penelitian, teori, dan praktek. Suatu profesi harus mempunyai landasan pengetahuan yang menunjang praktek. Tiap kawasan teknologi pembelajaran mengandung kerangka pengetahuan yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengalaman. Hubungan antara teori dan praktek semakin mantap dengan matangnya bidang garapan. Teori terdiri dari konsep, bangunan (konstruk), prinsip, dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap khasanah pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam memecahkan permasalahan. Dalam teknologi pembelajaran baik teori maupun praktek, banyak menggunakan model. Model prosedural, yang menguraikan cara pelaksanaan tugas membantu menghubungkan teori dan praktek. Teori juga dapat menghasilkan model untuk memvisualisasikan hubungan; model ini disebut model konseptual (Richey, 1986), Seels & Richey, (2000:10-12).

Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat, khususnya dalam bidang pendidikan, psikologi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka tidak mustahil ke depannya teknologi pembelajaran akan semakin terus berkembang dan memperkokoh diri menjadi suatu disiplin ilmu, program studi, dan profesi yang dapat berperan dalam memecahkan masalah-masalah pembelajaran.

Kendati demikian, harus diakui bahwa perkembangan bidang dan profesi teknologi pembelajaran di Indonesia hingga saat ini boleh dikatakan belum optimal, baik dalam hal desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, maupun evaluasinya. Kiranya masih dibutuhkan usaha perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua pihak yang terkait dengan teknologi pembelajaran, baik dari kalangan akademisi, peneliti maupun praktisi.

Dengan demikian konsekwensinya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional yang handal untuk mengembangkan dan/atau mengaplikasikan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.

DAFTAR PUSTAKA

Anglin, Gary J. (1995), Instructional Technology, Past, Present, and Future, Second Edition, (Englewood-Corolado. Libraries unlimited, INC),

Depdiknas, (2003), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta, Biro Hukum dan Organisasi Depdiknas).

Depdiknas, (2005), Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009, Jakarta.

Finn, J. D. (1960). Technology and the instructional process, Audiovisual Communication Review, 8(1), 9-10.

Hackbarth, Steven, (1996), The Educational Technology Handbook, A Comprehensive Guide: Process and Product for Learning, (Englewood Cliffs: Educational Technology Publications),

Kemp, J. E., & Smelline, D. C. (1994). Planning, producing and using instructional technologies (7th ed.), (New York: Harper Collins).

Isjoni. (2005), “Mendayagunakan Teknologi Pengajaran”, (Pekanbaru: Penerbit Unri Press).

Miarso, Yusufhadi (2004), “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan”, (Jakarta: Penerbit Prenada Media).

Purwanto, dkk (2005), “Jejak Langkah Perkembangan Teknologi Pendidikan di Indonesia”, (Jakarta: Pustekkom-Depdiknas).

Seels, Barbara B. & Richey, Rita C., (2000), Instructional technology, The definition and domains of the field, Terjemahan Dewi S Prawiradilaga, R. Rahardjo, Yusufhadi Miarso, (Jakarta: Penerbit IPTPI & LPTK).

Smaldino, S.E., Russell, J., Heinich, R., & Molenda, M., (2004). Instructional technology and media for learning. (8th ed.). (Englewood Cliffs, N.J.: Prentice Hall).

Suparman, M. Atwi (2004), “Desain Instruksional”, (Jakarta: Pusat Penerbitan universitas Terbuka)

Suparman, M. Atwi & Zuhairi, Aminudin (2004), “Pendidikan Jarak Jauh Teori dan Praktek”, (Jakarta: Pusat Penerbitan universitas Terbuka)

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | Printable Coupons