ketidak tahuan adalah teman barumu yang terbaik

category

Rabu, 02 Mei 2012

POSISI PAI DALAM SISTEM PENDIDIKKAN NASIONAL

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
 
Oleh: Muhammad Hanafi



I. PENDAHULUAN
Sistem pendidikan nasional merupakan rangkaian komponen yang saling melengkapi untuk menjadi sebuah kesatuan yang utuh, oleh sebab itu pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Pendidikan islam merupakan bagian dari pendidikan nasional.

Pendidikan agama islam dalam sistem pendidikan nasional, yaitu sebagai salah satu aspek dasar dari pendidikan nasional Indonesia, pendidikan agama Islam harus bisa memberikan makna dari pembangunan nasional, jadi pendidikan islam harus bisa menyesuaikan diri dengan tuntutan nasional. Agama islam bagian dari sistem pendidikan nasional dalam membangun bangsa, pendidikan islam berada dalam sistem pendidikan nasional. Posisi pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional di indonesia bisa sebagai mata pelajaran dan bisa juga sebagai lembaga pendidikan.

Pendidikan Islam yang di gunakan sebagai mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama Islam yang berstatus mata pelajaran ini di merupakan mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah umum mulai SD sampai dengan Perguruan Tinggi yang ada di bawah pembinaan departemen pendidikan nasional. Tujuannya untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada tuhan, berakhlak mulia ,dan bertanggung jawab.

II. PEMBAHASAN
Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal dari kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai – nilai didalam masyarakat dan kebudyaan.

Pendidikan dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah”, dengan kata kerja “rabba”. Kata pengajaran dalam bahasa Arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerjanya “allama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa Arabnya “Tarbiyah wa Ta’lim”, sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”.
Kata kerja rabba yang mempunyai arti “mendidik” seperti yang ada dalam ayat Al-Qur’an, sebagai berikut:

            

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil". (QS. Al-Isra’ [17] : 24).

Ada juga kata kerja rabba yang mempunyai arti “bertambah atau tumbuh” seperti yang ada dalam ayat Al-Qur’an, sebagai berikut:

       ••                

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (QS. Ar-Ruum [30] : 39).

Sedangkan menurut istilah Pendidikan Islam adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang berdasarkan kepada ajaran Al-Qur’an dan sunnah, maka tujuan dalam konteks ini berarti terciptanya insan-insan kamil setelah proses pendidikan berakhir.
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.

Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.

A. Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta beradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada allah swt,berakhlak mulia,sehat,berilmu (bab 11 pasal 3 ayat 1-6).
Sistem pendidikan nasional seperti dijelaskan dalam UU RI NO.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai pendidikan nasional.
Dalam penyelenggara pendidikan ada beberapa prinsip-prinsip yang harus di lakukan yaitu :
a) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
b) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
c) Pendidikan diselenggarakan dengan member keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
d) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga mayarakat.
e) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelengaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Fungsi pendidikan nasional, sebagai mana ditegaskan pada pasal 3, yaitu: untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

B. Posisi Pendidikan Agama Islam dalam sistem pendidikan nasional
Secara yuridis, posisi pendidikan agama (Islam) berada pada posisi yang sangat setrategis, baik pada UUSPN No.2 tahun 1989 maupun dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003. Pada UUSPN 1989 dinyatakan, bahwa pedidikan nasional bertujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu nanusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tukan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan agama islam merupakan bagian dari sekolah dasar dan inti kurikulum pendidikan nasional, dan ini dengan pendidikan agama islam pun terpadu dalam sistem pendidikan nasioanal. kenyataan tersebut pada dasarnya cukup menguntungkan bagi pendidikan islam, sebab posisinya semakin kuat, kalau selama ini mungkin pendidikan agama merasah tersisih, dengan uu nomor tahun 2003 ini status pendidikan agama adalah sama kuatnya dengan pendidikan umum.

Kedudukan pendidikan islam dalam sistem pendididkan nasional adakalanya sebagai mata pelajaran dan adakala sebagai lembaga.
a. Sebagai mata pelajaran
Istilah “pendidikan agama islam” di Indonesia dipergunakan untuk nama suatu mata pelajaran dilingkungan sekolah-sekolah yang berada di bawah pembinaan departemen pendidikan nasional, pendidikan agama dalam hal ini agama islam termasuk struktur kurikulum. Ia termasuk kelompok mata pelajaran wajib dalam setiap jalur jenis dan jenjajang pendidikan.
b. Sebagai lembaga
Apabila pendidikan agama islam di lingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan departemen pendidika nasional terwujud sebagai mata pelajaran, maka dilingkungan departemen agama terwujud sebagai satuan pendidikan yang berjenjang naik mulai dari taman kanak-kanak(Raudhat al-athfat), sampai kepegurun tinggi(Al-jamiat). Pengertian pendidikan keagamaan islam disini mengacu kepada satuan pendidikan keagamaan atau lembaga pendidikan keagamaan islam.

C. Peran Pendidikan Agama Islam
1. Sebagai mata pelajaran
Pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib di seluruh sekolah di Indonesia berperan :
a. Mempercepat proses pencapaian tujuan pendidikan nasional
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkebangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman ke pada allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan nasional berjujuan diantaranya:

1) Berkembangnya potensi peserta didik
2) Beriman dan bertakwa kepada allah SWT
3) Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.
4) Menjadi warga Negara yang demokratis.
5) Bertanggung jawab

Kata Iman dan takwa adalah istilah yang erat hubungannya dengan agama khususnya islam, maka untuk menumbuh kembangkan manusia yang beriman dan bertakwa haruslah melalui pendekatan dan bimbingan agama, khususnya agama islam; baik melalui mata pelajaran pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib maupun melalui lembaga pendidikan keagamaan islam. Oleh karena itu mata pelajaran pendidikan agama islam mempunyai peran yang menentukan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.
b. Memberikan nilai tehadap mata pelajaran umum
Seperti kita ketahui bahwa mata pelajaran umum diajarkan di sekolah adalah ilmu pengetahuan produk barat yang bebas dari nilai (values free).

Agar mata pelajaran umum yang di ajarkan di sekolah/madrasah mempunyai nilai maka pendidikan agama islam dapat diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran tersebut – apalagi dalam kurikulum sekolah pendidikan agama terletak pada urutan pertama. Nilai yang terdapat dalam ajaran islam inilah yang di internalisasikan dalam proses pembelajaran kepada peserta anak didik.

2. Sebagai lembaga (institusi)
a. Lembaga pendidikan islam (pondok pasantren) berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jauh sebelum adanya sekolah, pesantren sudah lebih kurang tiga abad mencerdaskan kehidupan bangsa. Tercatat dalam sejarah pendidikan nasional, pesantren sudah ada semenjak masuk islam ke Indonesia mulai dari masa kolonial belanda sampai sekarang. Apalagi pasantren yang bersifat populis banyak sekali diminati oleh masyarakat.
b. Lembaga pendidikan islam (madrasah dan pesantren) bersama dengan satuan pendidikan lainnya dalam sistem pendidikan nasional bersama-sama menuntaskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.
c. Lembaga pendidikan islam (lembaga diniyah) berperan mendidik anak-anak yang drop-out, anak-anak yang tidak bekesempatan memasuki lembaga pendidikan formal dan sekaligus juga menambah dan memperkuat pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah karena keterbatasan jam pelajaran pendidikan agama islam di sekolah, maka peserta didik memperluas memperdalam mata pelajaran ini di madrasah diniyah.

III. KESIMPULAN
Pendidikan Agama Islam adalah bagian Integrited yang tidak bias dipisahkan dari pembentukan manusia seutuhnya, karenanya pendidikan Agama Islam memiliki kedudukan yang strategis. Karena itu kehadiran pendidikan agama islam saat sekarang ini diposisikan sebagian dari standar kopetensi pendidikan nasional.

Suasana dan kondisi bangsa kita yang sudah terperosok kepada dekadensi moral termasuk generasi mudanya, perlu segera diantisipasi sehingga pemulihan etika berbangsa, bernegara dan bermasyarakat berada lam acuan pancasila yang menghargai perbedaan agama.

Untuk memberdayakan pendidikan agama islam berhasil dan berdaya guna, perlu diperhatikan beberapa hal yang meliputi kurikulum, pendidikan, lingkungan pendidikan, dan sinkronisasi antara pendidikan di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, dasar – dasar ilmu pendidikan Islam, PT Grafindo Persada, Jakarta, 1999.
Majid Abdul dan Andayani Dian, Pendidikan Agama Islam Berbasis kopetensi, PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004.
UU No.20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Nizar Samsul, sejarah pendidikan Islam, Kencana Prenada Media Grup, jakarta, 2007.


0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | Printable Coupons