ketidak tahuan adalah teman barumu yang terbaik

category

Selasa, 13 November 2012

Peran Perguruan Tinggi dalam Memantapkan Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi Negara

Indonesia merupakan negara yang besar terdiri dari ribuan kepulauaan yang terpencar sepanjang Nusantara, itupun diperkaya dengan suku, bahasa, agama dan budaya yang sangat beraneka ragam. Meskipun kita ini beraneka ragam tetapi bangsa ini juga dibekali dengan falsafah pemersatunya yaitu Pancasila, yang terbukti mampu menyatukan bangsa bhineka atau majemuk ini di tengah badai disintegrasi yang sering dihadapi bangsa ini. 

Tidak semua bangsa memiliki falsafah dalam berbangsa dan bernegara seperti Indonesia. Falsafah ini begitu mendasar dan komprehensif, sehingga kemudian bisa dikukuhkan sebagai dasar dan ideologi negara. Indonesia mampu melahirkan ideologi tesendiri di tengah kuatnya dominasi ideologi Marxisme-Komunisme dan Kapitalisme-Imperialisme yang berkembang saat itu. Ini merupakan prestasi bangsa yang sangat berharga. Bangsa lain menaruh hormat dan segan pada kita, karena mampu membangun prestasi besar ini. Tetapi banyak di anatara kita sendiri yang tidak bisa menghargai prestasi ini, sehingga Pancasila disia-siakan, dianggap tidak relevan kemudian ditinggalkan. Sementara banyak bangsa lain iri hati dengan kita yang memiliki Pancasila, ada yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh. Tetapi ada yang ingin melenyapkannya secara diam-diam menggantinya dengan ideologi lain. 

Saat ini kita dihadapkan pada kenyataan Pancasila akan diambil dan diadopsi bangsa lain menjadi falsafah hidup mereka, dan ada pula yang berusaha menghancurkannya. Di sinilah kita perlu bersikap dan sekaligus bertindak memelihara dan menyelamatkan falsafah bangsa dan ideologi negara ini yaitu Pancasila. Saat ini Pancasila mulai digerogoti oleh ideologi lain baik dari kalangan Islam radikal maupun dari kelompok liberal. Keduanya manawarkan ideloginya sendiri baik ideologi Islam maupun ideologi liberal kapitalistik. Mereka berusaha pelan-pelan agar Pancasila tersingkir dari sistem politik, ekonomi dan budaya kita. Hal itu terbukti bahwa saat ini banyak undang-undang tidak lagi merujuk pada nilai-nilai Pancasila. Di sini kita perlu membangun kekuatan baru untuk menegaskan kembali Pancasila baik sebagai falsafah bangsa maupun sebagai ideologi negara. Sebagaimana kekayaan nasional yang lain, Pancasila perlu dibentengi, dipelihara dan diselamatkan dan dikembangkan agar terus relevan, sebagai pegangan hidup bersama. 

Benteng Pancasila

Pancasila sebagai kekayaan bangsa yang sangat berharga dan terbukti sangat relevan dalam menyatukan dan menjadi pegangan bagi bangsa ini. Karena itu ideologi negara ini perlu dijaga digali kembali maknanya dan dikembangkan. Lembaga negara tentunya paling bertanggung jawab untuk hal ini, tetapi dalam kenyataannya saat ini lembaga negara belum cukup peduli dengan masalah ini, maka perguruan tinggi harus berdiri di depan, begitu pula ormas-ormas yang ada seperti Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini sudah gigih mempertahankan dan mengembangkan Pancasila. 

Sebagai perguruan tinggi yang menyandang nama besar Pancasila, maka Universitas Pancasila sesuai dengan namanya dan tujuan didirikannya, tentu saja paling bertanggung jawab dalam melestarikan, menyelamatkan, menggali dan mengembangkan Pancasila, agar universitas ini tidak mengalami ironi seperti universitas yang lain. Banyak universitas yang namannyya menggunakan nama tokoh bersejarah seperti nama-nama Walisongo, tetapi tidak memiliki kajian yang mendalam tentang wali yang bersangkutan misalnya kajian terhadap strategi budaya Sunan Kalijaga, Sunan Ampel dan sebagainya. 

Begitu juga Universitas Gadjah Mada belum memiliki kajian yang mendalam tentang sistem ketatanegaraan yang dibangun oleh tokoh besar di zaman Majapahit tersebut. Begitu pula Universitas Diponegoro juga belum memiliki kajian terhadap sistem dan strategi pertahanan Diponegoro, justeru buku tentang Diponegoro ditulis oleh sarjana lain bahkan bangsa lain. Ini dialami oleh hampir seluruh universitas yang menggunakan nama tokoh nasional. Untuk itu jangan sampai Universitas pancasila menambah ironi-ironi semacam ini, namanya Universitas Pancasila tapi belum menjadi Pusat kajian Pancasila. Buku Negara Pancasila tulisan Dr. KH. As’ad Said Ali, Wakil Ketua Umum PBNU itu mestinya mendapat apresiasi serius dari Universitas ini, karena ini merupakan kajian Pancasila pasca Orde Baru, dengan cara pandang baru sesuai dengan era keterbukaan pasca reformasi. 

Pancasila sebuah konsep yang dirumuskan secara singkat dan padat tetapi serba melingkupi, karena itu mudah diterima oleh semua pihak. Kalangan agama terutama NU memandang bahwa pancasila sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana ditegaskan dalam Munas NU tahun 1983 bahwa Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan Islam. Ditegaskan pula bahwa penerimaan dan Pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya Umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. Karena itulah bahwa Penerimaan NU terhadap Pancasila itu tidak bersifat politis dan teknis, tetapi lebih bersifat syar’i. Begitu juga agama yang lain menerima Pancasila karena sejalan dan tidak bertentangan dengan keyakinan mereka. 

Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila memiliki relevansi bagi kehidupan bangsa ini, pertama relevansi religius, yaitu sejalan dengan agama yang ada di Indonesia. Kedua memiliki relevansi filosofis, yaitu merupakan sumber tata-nilai dalam menjalin hubungan antar manusia. Ketiga memiliki relevansi politik, yaitu berfungsi sebagai faktor integratif yang mampu menyatukan bangsa yang berbeda aliran dan ideologi politiknya. 

Nilai-nilai dasar Pancasila baik yang bersifat religius, nilai filosofis dan nilai politis, serta budaya itu yang perlu terus dikaji dan dikembangkan. Dan kalangan universitas-lah yang mestinya serius melakukan kajian yang mendalam seperti itu. Dengan demikian Pancasila akan menjadi falsafah hidup yang menarik bagi generasi muda dan sekaligus sebagai ideologi politik yang benar-benar operasional, sehingga terlaksana dalam kehidupan nyata. Selain itu banyak hal-hal yang perlu dikaji mulai dari sejarah kelahiran Pancasila itu sendiri, hingga upaya penggalian maknanya serta strategi penerapannya. 

Beberapa Langkah Penting 

Penegasan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi ini juga merupakan penegasan untuk menjaga semangat Bhineka Tunggal Ika bangsa ini. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu ditegaskan kembali bahwa: Untuk menjaga posisi Pancasila sebagai dasar dan falsasah negara yang merupakan sumber hukum tertinggi, maka segala bentuk hukum dan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia baik UUD 1945 ataupun undang-undang lainnya haruslah merujuk pada Pancasila. Segala bentuk hukum yang tidak sejalan dengan Pancasila apalagi bertentangan, harus dinyatakan batal demi hukum itu sendiri. Saat ini banyak hukum dan Undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila karena itu harus segera direview karena ini jelas-jelas telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Padahal jelas tujuan Pancasila adalah untuk menciptakan persatuan, gotong royong serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Dengan penegasan ini diharapkan Pancasila ditempatkan kembali pada posisinya semula yaitu: sebagai dasar dan ideologi negara serta falsafat bagi seluruh masyarakat dan bangsa, sehingga akan melahirkan masyarakat Pancasila yang hidup guyub, gotong royong, bersatu padu dalam membangun bangsa Inddonesia. Sistem hidup kekeluargaan sebagaimana diajarkan dalam Pancasila itulah yang semestinya diterapkan saat ini untuk mengembalikan solidaritsa sosial dan untuk menghindarkan terjadinya berbagai konflik kepentingan yang berkembang di masyarakat kita dewasa ini. Jaminan kerukunan sosial dan keamanan nasional merupakan prasyarat bagi terwujudnya masyarakat Adil dan Makmur yang dicitaa-citakan Pancasila. 

Ini merupakan agenda besar yang harus dipikirkan dan dipikul oleh segenap bangsa ini. Karena itu dalam Munas NU di Cirebon bulan September 2012 baru-baru ini mengajak bangsa ini agar Kembali Ke Khittah Indonesia 1945, yaitu kembali pada semangat Proklamasi membangun negara yang merdeka dan Berdaulat. Kembali pada nilai-nilai Luhur Pancasila dan kembali pada amanat Mukadimah UUD 1945. Hal itu perlu ditegaskan kembali karena bangsa mengalami keterpurukan dan kehilangan jati diri ketika jauh meningalkan semangat Proklamasi dan tujuan didirikannya negeri ini, menyimpang dari falsafah Pancasila dan mengingkari amanat Mukadimah UUD 1945. 

Sebagaimana sering saya tegaskan bahwa Pancasila tidak boleh hanya dipahami secara politik atau secara instrumental, sebagai alat pemersatu bangsa belaka. Tetapi lebih dari itu Pancasila harus dipahami secara substantif yaitu sebagai sumber tata nila, yang merupakan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, sehingga perlu terus-menerus dihayati dan dirujuk dalam setiap menata kehidupan. Dengan pendirian semacam itu, walaupun banyaknya Konvensi Internasional, baik yang sudah diratifikasi maupun belum diratifikasi oleh Pemerintah RI, sama sekali tidak boleh menggeser sedikitpun kedudukan Pancasila sebagai sumber tertinggi hukum dan tatanilai bangsa Indonesia. 

Perlu diperhatikan juga bahwa ikhtilaf atau polemik mengenai hari lahir Pancasila yang sengaja dimunculkan kembali belakangan ini harus segera diatasi melalui kajian sejarah yang komprehensif. Bagaimanapun Pemunculan ikhtilaf ini, sangat membahayakan keberadaan dan kewibawaan Pancasila. Para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terutama pemerintah harus tegas menetapkan bahwa Pancasila lahir 1 Juni 1945. Ini dinyatakan oleh Penggalinya sendiri yaiutu Bung Karno, dan diakui oleh Penggali yang lain yaitu Mr. Muhammad Yamin serta dibenarkan Para Ulama seperti KH Wahab Hasbullah dan KH Saifuddin Zuhri. Dengan penegasan ini diharapkan tidak akan terjadi penggeseran terhadap sejarah dan status Pancasila sebagai dasar negara Republik Indponesia. 

Sebagai langkah penting untuk membentengi Pancasila sebagai keputusan yang telah ditetapakan oleh para pendiri bangsa ini yang mewakili seluruh elemen masyarakat, elemen agama dan elemen golongan, bahwa Pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam bernegara. Dengan demikian, maka siapa saja dan organisasi apa saja yang terang-terangan bertentangan apalagi melawan ideologi Pancasila haruslah ditetapkan sebagai organisasi kriminal bahkan subversif yang tidak boleh leluasa mengembangkan ajarannya di negara Pancasila ini. 

Sebagai langakah mendasar yang perlu dilalui adalah mengajarkan Pancasila baik di sekolah maupun organaisai sejak mulai usia dini. Karena Pancasila merupakan falasafah hidup yang mengajarkan dan memberi tuntunan tentang pergaulan hidup sehari-hari yang penuh teposeliro, tolong menolong dan saling menghargai. Falsafah hidup ini yang perlu ditanamkan sejak dini, karena ini merupakan ajaran leluhur bangsa ini, sehingga mudah diterima dan bisa diinternalisasi menjadi kesadaran yanag melekat pada setiap orang. 

Penutup 

Kajian yanag serius dan mendalam terhadap pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi, agar kajian yang dilakukan memiliki kwalifikasi ilmiah sebagaimana yang banyak dituntut saat ini, sehingga bisa dibandingkan dengan teori ilmiah yang lain. Langkah kretif yang sudah dirintis oleh Prof Mubyarto dari UGM dalam memperkenalkan sistem ekonomi Pancasila perlu diteruskan oleh universitas yang lain, terutama Universitas Pancasila. Saat ini sangat diperlukan adanya rumusan yang komprehensif mengenai sistem politik Pancasila atau rumusan dasar tentang demokrasi Pancasila, atau rumusan tentang sistem kebudayaan Pancasila dan seterusnya. Sebagai pendukung Pancasila, maka NU siap membantu pikiran dan tenaga pada Universitas Pancasila untuk melakuakan kajian Pancasila, karena NU telah memiliki banyak ulama dan sarjana yang serius mengkaji Pancasila secara sukarela. Kenapa Marxisme begitu luas dikaji dan dijadikan sebagai pisau analisa membedah situasi. Kenapa sistem liberalisme-kapitalisme begitu mendalam mempengaruhi para intelektual dan politisi serta aktivis kita. Tidak lain karena ajaran dan ideologi mereka dirumuskan secara ilmiah dan diturunkan menjadi strategi dan teknik secara operasional. Maka falsafah pancasila ini juga perlu mendapatkan kajian yang sama sehingga bisa dirumuskan menjadi teori ilmiah yang valid dan meyakinkan sehingga layak dijadikan rujukan bahkan pegangan. Semuanya ini tugas besar yang menunggu sentuhan para ilmuwan di perguruan tinggi seperti universitas yang menyandang nama besar yaitu Universitas Pancasila ini. 

Jakarta, 18 Oktober 2012 
KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) *Makalah disampaiakan pada Stadium General di Universitas Pancasila Jakarta, Jakarta Convention Center (JCC), 23 Oktober 2012. 


HUTANG NEGARA BUKAN HUTANG RAKYAT

Sampai saat ini negara kita masih belum bisa keluar dari krisis ekonomi. Untuk menutupi anggaran, terpaksa negara terus meminjam ke sana ke mari, sehingga sampai kini hutang negara telah mencapai kurang lebih 1.859,43 triliun atau 202,55 miliar dollar AS. 

Artinya, jika hutang negara dibagi rata di antara penduduk, maka setiap kepala termasuk bayi yang baru lahir, harus menanggung beban hutang masing-masing sekitar 8-7 juta rupiah. Sementara kita tahu bahwa tidak sedikit di antara uang hutang tersebut dikorup oleh para pejabat. 

Pemerintah sebagai pelaksana wewenang negara adalah wakil kita, atau memegang mandat untuk mengurus keperluan rakyat dan melindungi hak-haknya. Kemaslahatan rakyat adalah acuan utama seluruh kebijakan dan kerja negara–pemerintah, sesuai kaidah fiqh “Tasarruful imam ‘alar raiyyah manuthun bil mashlahah.”

Aturan main soal hutang piutang termaktub dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 282, hal ini sebagai indikator betapa seriusnya urusan hutang piutang tersebut, bukan sepanjang hidup di dunia saja, tapi sampai akherat kelak. 

Berkaitan dengan beban hutang, beberapa hadits Nabi Muhammad SAW perlu diperhatikan; pertama menerangkan bahwa beliau tidak berkenan menshalatkan jenazah yang masih mempunyai hutang (HR. Bukhari). 

Kedua bahwasannya Pahala ahli kubur akan ditangguhkan sampai hutangnya dilunasi. (HR. Turmudzi).

Ketiga bahwa pada hari kiamat nanti hutang itu sudah dibayar dengan pahala kebaikan, jika pahalanya sudah habis sementara penagih masih antri, maka dosa piutang akan dipikul kepada yang mempunyai hutang (HR. Bukhari). 

Keempat bahwa Allah Swt. akan membebaskan semua dosa orang yang mati syahid, kecuali masalah hutang (HR. Muslim, Riyadhush Shalihin, Kitab Jihad). 

Dengan demikian, hubungannya dengan hutang negara apakah menjadi hutang pribadi warga? Lantas siapakah yang berkewajiban membayanya? 

Mengenai hal ini, apa yang dijelaskan oleh Izuddin bin Abdis Salam sekiranya dapat diambil dasar bahwa tanggungjawab ada pada negara, apa bila hutang itu digunakan untuk kemashlahatan rakyat banyak. 

Namun terhadap hutang negara yang dikorup oleh para pejabat dan kroninya, maka negara membayarnya dengan dana yang ditarik kembali dari orang-orang yang mengkorupnya. Seperti diisyaratkan dalam al-Fatawa.

وَأَمَّا دَيْنُ الْمَيِّتِ فَإِنْ كَانَ مَعْذُوْرًا فِي تَأْخِيْرِهِ إِلَى مَا بَعْدَ الْمَوْتِ فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ أَنَّهُ يَعْصِى وَلاَ يَأْثَمُ، فَإِنْ كَانَ عَاصِيًا فِي تَأْخِيْرِهِ فَإِنَّهُ يَأْثَمُ بِذَلِكَ، وَإِنِ اسْتَدَانَهُ لِمَعْصِيَةٍ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرًا لِأَنَّهُ عَصَى مَعْصِيَتَيْنِ، وَإِنِ اقْتَرَضَ لِوَاجِبٍ أَوْ مُبَاحٍ وَلَمْ يُقْصِرْ فِي التَّأْخِيْرِ لَا إِثْمَ عَلَيْهِ، وَأَمَّا قَوْلُهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ: نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ. فَالتَّعَلُّقُ ضَرْبَانِ: أَحَدُهُمَا أَنْ يَتَعَلَّقَ تَعَلُّقَ عِقَابٍ وَمُؤَاخَذَةٍ، فَهَذَا لَا تَجْرِي فِيْ حَقِّ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ إِذَا لَمْ يَأْثَمْ بِاْلاقْتِرَاضِ وَلاَ بِالْمَطَالِ، وَهَذَا مُحَالٌ أَنْ يُوْجَدَ فِيْ حَقِّ النَّبِيِّ r، فَإِنَّهُ لَا يَقْتَرِضُ إِلاَّ فِيْ طَاعَةٍ أَوْ مُبَاحٍ. الثَّانِي أَنْ تَعَلَّقَ نَفْسُهُ بِدَيْنِهِ بِأَنْ تُؤْخَذَ مِنْ حَسَنَاتِهِ مَكَانَ مَا أَخَذَ مِنَ الدُّيُوْنِ الْمُبَاحَةِ، كَمَا بَاعَ فِي الدُّنْيَا مَسْكَنَهُ وَخَادِمَهُ مَعَ أَنَّهُ لَا إِثْمَ عَلَيْهِ 

Artinya: Adapun hutang seseorang yang meninggal dunia, jika yang bersangkutan memiliki udzur dalam menunda pelunasan hutangnya sampai meninggal dunia, maka tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama muslimin bahwa tidak maksiat dan tidak menanggung dosa. 

Jika ia bermaksiat dalam menunda pelunasan hutangnya, maka ia berdosa dengan sebab penundaan tersebut. Jika ia berhutang untuk perbuatan maksiat, maka ia berdosa dengan dua maksiat, dan jika ia berhutang untuk sesuatu yang wajib atau mubah, dan ia tidak teledor dalam menunda (pembayaran) maka ia tidak berdosa. 

Sabda Nabi SAW: “Diri seorang mukmin tergantung dengan hutangnya sampai dilunasi.” Pengertian 'tergantung' itu mempunya dua macam makna. 

Pertama, tergantung dengan hukuman dan siksaan. Yang demikian ini tidak berlaku pada seorang muslim pun, ketika ia tidak berdosa dengan hutang dan menunda pelunasannya. Yang seperti ini mustahil terjadi pada pribadi Nabi SAW, karena beliau tidak berhutang kecuali untuk ketaatan atau sesuatu yang mubah.

Kedua, dirinya tergantung dengan hutang tersebut. Dalam arti pahala-pahala amal kebaikannya diambil untuk mengganti hutang-hutangnya dalam hal-hal yang mubah, sebagaimana ketika di dunia ia menjual rumah untuk melunasi hutang, dan setelah itu dia tidak berdosa. 

Disarikan dari Hasil Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama Di Asrama Haji Pondok Gede. Jakarta, 25-28 Juli 2002. (Redaktur: Ulil A. Hadrawy) 


MULIAKANLAH TAHUN BARU HIJRIYAH

Momentum tahun baru 1434 H yang akan segera datang hendaknya dimuliakan. Karena untuk memperingati datangnya tahun baru hijriyah beda dengan memperingati tahun baru masehi. 

Demikian dismapaikan Habib Umar Muthohar dalam pengajian umum menyambut datangnya tahun baru hijriyah di masjid Al-Falah desa Margoyoso kecamatan Kalinyamatan, Senin malam (12/11). 

Menurut Habib Umar untuk memperingati tahun baru Masehi biasanya dilaksanakan dengan hura-hura malah-malah menjurus kepada perkara yang negatif. Berbeda dengan peringatan tahun baru hijriyah. Mengakhiri tahun sambungnya dengan memanjatkan doa memulai tahun baru juga dengan membacakan doa.

“Itulah bedanya. Kalo menjelang tahun baru masehi dirayakan dengan hura-hura. Sedangkan menyambut datangnya tahun baru Islam dilaksanakan dengan memanjatkan doa,” katanya. 

Doa akhir tahun dan awal tahun yang dipanjatkan setelah ashar dan maghrib lanjut penceramah asal Semarang penuh dengan harapan. Substansi doa akhir tahun paparnya adalah permohonan ampun kepada sang khalik apabila tahun lalu banyak melakukan dosa. Sementara apabila berbuat kebaikan harapannya dikabulkan Allah. 

Sebagai manusia biasa tegas Habib hendaknya senantiasa memohon ampun kepada Allah. “Nabi Muhammad SAW yang terhindar dari dosa dalam sehari membaca istighfar kurang lebih 100 kali. Kita sebagai manusia biasa yang memang banyak khilaf harusnya lebih banyak istighfarnya daripada Nabi,” tegasnya. 

Hasan Al-Basri ulama terkemuka di Irak yang menjadi jujukan umat suatu ketika sebagaimana cerita Habib didatangi 3 tamu dengan masalah yang berbeda-beda. Tamu pertama mempunyai perkara rumah tangganya sering cek-cok. Tamu kedua rumah tangga sering didera penyakit dan tamu terakhir kerja bertahun-tahun belum pernah menuai hasilnya. 

“Meski permasalahannya sama tetapi Imam Hasan menjawab sama dengan 3 tamu yang datang ke kediamannya. Alaika bil-istighfar. Perbanyaklah membaca istighfar,” jelasnya. 
Karenanya Habib Umar mengimbau momentum datangnya tahun baru hijriyah seyogianya dimuliakan sebaik-baiknya dengan memperbanyak istighfar, memohon ampunan kepada Allah SWT. Disamping itu perlu dibarengi dengan taubatan nasuha, taubat dengan sesunguh-sungguhnya.

Mari kita gunakan kesempatan yang baik ini dengan menunaikan puasa, interospeksi diri. Hal itu sesuai dengan harapan dari doa awal tahun. Yakni tahun depan yang lebih baik dan selamat dari godaan yang datang dari berbagai arah,” harapnya. 


Sabtu, 10 November 2012

Launching SWAMI Tahun 1990

SWAMI adalah kelompok musik legendaris yang pernah ada di Indonesia. Iwan Fals menjadi salah satu daya tarik kelompok ini. Lagu Bento dan Bongkar adalah karya SWAMI yang hingga detik ini masih sering kita dengar. 

Perlahan dokumentasi sejarah puluhan tahun yang lalu dipublikasikan kembali oleh sahabat kita disawungjabo.wordpress.com untuk mengingatkan kita bahwa Indonesia pernah mempunyai kelompok musik hebat semacam SWAMI. Gambar-gambar dibawah ini adalah screen-shot EKSKLUSIF launching kelompok SWAMI. Launching album perdana SWAMI ini dilakukan di TOPAZ Music Lounge Jakarta pada tanggal 8 Februari 1990. Cafe Topaz ini berada di daerah Tomang Jakarta, dan pernah dibakar massa pada kerusuhan besar tahun 1998 yang lalu. 

Seluruh materi dibawah ini diperoleh dari sawungjabo.wordpress.com. Telah mendapat ijin resmi dari pengelola situs tersebut untuk ditampilkan pada iwanfalsmania.com :). 

Biarkan gambar yang berbicara..... 
 ---------------------------------------------------------- 
Launching SWAMI di Topaz Cafe 1990 

SWAMI adalah nama sebuah grup band yang berdiri pada 1989 dan beranggotakan Iwan Fals, Sawung Jabo, Naniel, Nanoe, Inisisri, Jockie Suryoprayogo, Toto Tewel, dan disponsori oleh pengusaha Setiawan Djodi. Sebagian besar kelompok ini sebenarnya adalah anggota kelompok musik Sirkus Barock yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 70-an dan dimotori oleh Sawung Jabo, mereka adalah Naniel, Nanoe, Inisisri dan Toto Tewel. 

Bertempat di cafe Topaz, Jakarta Barat. Kelompok musik SWAMI memperkenalkan identitasnya sebagai sebuah kelompok musik baru pada tahun 90an awal tepatnya pada tanggal 8 Februari 1990. Album SWAMI sendiri beredar pada tahun 1989 entah kenapa baru awal 90an mereka baru launching album, mungkin karena kesibukan dari masing-masing personilnya yang ikut terlibat dalam beberapa grup musik. Para personil yang tampil di cafe Topaz antara lain, Iwan Fals, Sawung Jabo, Naniel, Nanoe, dan Innisisri. 

Lagu yang pertama kali mereka bawakan adalah lagu “Badut” dengan vocal utama Sawung Jabo, lalu lagu kedua adalah “Potret” dengan Iwan Fals sebagai vocal utamanya , Naniel pun dengan santai meniup serulingnya sementara Nanoe begitu menikmati permainan Bassnya. 

Lalu Yockie Suryoprayogo ikut berpartisipasi dalam membawakan lagu “Bento” inilah pertama kalinya lagu “Bento” dinyanyikan di depan publik. Dengan keahlian Yockie dalam memainkan keyboard lagu “Bento” semakin asyik dalam berbagai improvisasi yang ia lakukan, ditambah lagi Iwan Fals ikut memainkan harmonikanya. 

Dilanjutkan dengan lagu “Perjalanan Waktu”, sang maesenas Setiawan Djody pun ikut berpartisipasi dengan gitar listriknya berwarna merah. Dalam lagu “Perjalanan Waktu” ini Iwan Fals terlihat begitu menjiwai seperti orang yang sedang kesurupan akan dalamnya lagu tersebut. 

Lagu terakhir yang dinyanyikan adalah lagu “Bongkar”, lagu yang dinobatkan sebagai lagu no.1 terbaik sepanjang masa versi majalah Rolling Stone ini juga pertama kali dinyanyikan di hadapan publik. 

Berikut kami persembahkan beberapa foto yang diambil dari dokumen video sawungjabo.wordpress.com. (AS) 

 
 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 











----------------------------------------------------------

Dan dibawah ini foto Launching SWAMI dari guntingan koran koleksi sahabat kita yang sudah tidak asing lagi namanya di kalangan kolektor :)



---------------------------------------------------------- 



Album : SWAMI 
Produksi : AIRO SWADAYA STUPA RECORDS 
Tahun : 1989

SWAMI adalah nama sebuah grup band yang berdiri pada 1989 dan beranggotakan Iwan Fals, Sawung Jabo, Naniel, Nanoe, Inisisri, dan disponsori oleh pengusaha Setiawan Djodi. Sebagian besar kelompok ini sebenarnya adalah anggota kelompok musik Sirkus Barock yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 70-an dan dimotori oleh Sawung Jabo. Mereka adalah Naniel, Nanoe, Inisisri dan Toto Tewel. 

Nama Swami sendiri berasal dari bahasa India namun disini merupakan plesetan dari kata suami karena seluruh personel grup band ini semuanya sudah menjadi suami. Beberapa lagunya yang sangat fenomenal dimasyarakat adalah Bento dan Bongkar. Pada album perdana nama Iwan Fals ditampilkan pada cover albumnya sebagai daya tarik dan penjualan album ini sangat besar. Pada album kedua nama Iwan Fals tidak ditampilkan lagi hanya diisi lukisan dari Setiawan Djody pada covernya. 

Produser eksekutif 
S Djody 

PRODUKSI AIRO SWADAYA STUPA RECORDS 

SWAMI 

IWAN FALS 
Gitar akustik, harmonika, nyanyi, koor 
SAWUNG JABO 
Gitar akustik, nyanyi, koor 
NANIEL 
Flute, rekoder, nyanyi, koor 
NANOE 
Bas, koor 
INNISISRI 
Drum, perkusi, koor 

Bintang Tamu : 
Tatas : Keyboard, piano, koor 
Jerry : Gitar listrik, koor 
Susan, Yos & Nini : Koor pada lagu “Cinta” dan “Oh… Ya” 
Mixed : Rudra & SWAMI
Semua lagu oleh SWAMI, kecuali “Bunga Trotoar” 
ide lagu S. Djody 

UCAPAN TERIMA KASIH 
Para Isteri & Anak-anak di Rumah 
S. Djody 
WS. Rendra 
Rudra 
Bengkel Teater 
Gin Studio : Staff 
One Feel Studio 
Juned 

Separasi Warna & System : Reprindo Warna Indah 
Graphic Design : WAW Production 

Side A 
Bento (Live Version) 
Bongkar 
Badut 
Eseks … Eseks … Udug … Udug (Nyanyian Ujung Gang) 
Potret 

Side B 
Bunga 
Trotoar 
Oh… Ya! 
Condet 
Perjalanan Waktu 
Cinta 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | Printable Coupons